Kec. Pagentan, Kab. Banjarnegara
Prov. Jawa Tengah
081392643165
Metawana2008@gmail.com

Pemerintah Desa adalah lembaga penyelenggara pemerintahan di tingkat desa yang terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa. Pemerintah Desa memiliki kewenangan untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat desa berdasarkan hak asal usul dan adat...

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga desa yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat desa. BPD hadir sebagai representasi masyarakat desa dan menjadi mitra kerja Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan...