Berita Desa

PEMUTAKHIRAN DATA TUNGGAL SOSIAL EKONOMI NASIONAL (DTSEN) DESA METAWANA TAHUN 2026

25 Juni 2026 15:36:15

Administrator

1 Kali dibaca

Metawana, 25 Juni 2026 — Pemerintah Desa Metawana melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa terkait Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Desa Metawana dan dihadiri oleh perangkat desa, ketua RT, kepala dusun, serta perwakilan dari pihak kecamatan.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Metawana, dilanjutkan dengan sambutan dari pihak kecamatan yang disampaikan oleh Bapak Iwan Widiyanto. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam proses pendataan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran.

Dalam forum musyawarah tersebut, dibahas berbagai kendala yang terjadi di lapangan. Salah satu permasalahan utama adalah banyaknya warga yang sebenarnya layak menerima bantuan sosial namun ditolak oleh sistem aplikasi. Penolakan ini umumnya disebabkan oleh data pekerjaan, di mana warga dengan pekerjaan sebagai petani dianggap tidak memenuhi kriteria karena memiliki lahan sendiri yang secara sistem dikategorikan sebagai mampu, meskipun kondisi riil di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Selain itu, disampaikan pula bahwa kondisi ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Apabila terdapat warga yang sebelumnya dianggap tergolong mampu atau memiliki kondisi tempat tinggal yang layak, namun seiring waktu mengalami penurunan kondisi ekonomi hingga layak menerima bantuan sosial, maka warga tersebut tetap dapat diusulkan sebagai calon penerima bantuan.

Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memberikan arahan kepada pemerintah desa untuk melakukan pengumpulan data secara manual. Data warga yang dinilai layak menerima bantuan akan dikumpulkan tanpa melalui aplikasi terlebih dahulu, kemudian diajukan oleh pemerintah kabupaten kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

Proses pengumpulan data dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat RT. Setiap RT diminta untuk mengusulkan nama-nama warga yang dianggap layak menerima bantuan sosial kepada kepala dusun masing-masing. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi dan disortir kembali di tingkat desa untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

Dalam proses ini, seluruh pihak diimbau untuk berhati-hati, objektif, dan penuh tanggung jawab dalam menentukan kriteria penerima bantuan. Pihak kecamatan juga menegaskan bahwa masyarakat yang layak menerima bantuan sosial adalah mereka yang berada pada tingkat kesejahteraan desil 1 sampai dengan desil 5.

Perlu dipahami bahwa pengajuan data warga oleh pemerintah desa bukan berarti secara otomatis akan mendapatkan bantuan sosial. Keputusan akhir tetap berada pada pemerintah pusat setelah melalui proses verifikasi dan validasi lanjutan.

Dengan adanya pemutakhiran DTSEN ini, diharapkan data yang dihasilkan benar-benar akurat dan mampu menjadi dasar dalam penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, adil, dan merata bagi masyarakat Desa Metawana.

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Statistik

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Agenda Musrenbangdes 2026 dan Penyusunan Daftar Usulan Kegiatan Tahun 2027
Waktu:16 September 2025 09:00:00
Lokasi:Aula Kantor Desa Metawana
Koordinator:
Musyawarah Persiapan Pengajian Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw di Dusun Sumberan
Waktu:19 September 2025 19:30:00
Lokasi:Aula Kantor Desa Metawana
Koordinator:

Pemerintah Desa

Komentar

Media Sosial

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jl. Raya Power House Km.2 Pagentan
Desa :Metawana
Kecamatan:Pagentan
Kabupaten:Banjarnegara
Kodepos:53455
Telepon:081392643165
Email:metawana2008@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini:83
Kemarin:188
Total:171.394
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.24
Browser:Mozilla 5.0