Kec. Pagentan, Kab. Banjarnegara
Prov. Jawa Tengah
081392643165
Metawana2008@gmail.com
Metawana, 16 September 2025 – Pemerintah Desa Metawana bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Acara ini dilaksanakan di Balai Desa Metawana pada hari Selasa, 16 September 2025, mulai pukul 09.00 WIB.
Musrenbang Desa ini dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan dusun, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran para delegasi tersebut memperkuat prinsip partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam forum Musrenbang, terdapat beberapa pokok bahasan utama, yaitu:
Pembahasan rancangan RKP Desa Tahun 2026.
Penetapan prioritas kegiatan pembangunan per bidang.
Penyepakatan final rancangan RKP Desa Tahun 2026.
Penentuan daftar kegiatan yang akan diusulkan pada Musrenbang Kecamatan (DU-RKP).
Musyawarah dipimpin oleh Ach. Saefudin Efendi selaku Ketua BPD, dengan Sunarti (Kaur TU dan Umum Desa Metawana) sebagai notulen. Hadir pula narasumber utama, antara lain:
Sidi Suherman, Kepala Desa Metawana
Aries Setyawan, S.H., M.M., Kasi PMD Kecamatan Pagentan
Iwan Widiyono, S.E., Kasi Tapem Kecamatan Pagentan
Setiyo Haryono, S.H.
Setelah melalui diskusi dan musyawarah, peserta menyepakati beberapa poin penting sebagai hasil akhir Musrenbang Desa, yaitu:
Penetapan prioritas kegiatan per bidang berdasarkan sumber pendapatan untuk penyusunan RKPDes Tahun 2026.
Penetapan prioritas kegiatan yang akan diusulkan melalui SKPD serta dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang Kecamatan.
Penunjukan Tim Delegasi Desa Metawana untuk mewakili desa dalam forum Musrenbang Kecamatan.
Keputusan diambil secara musyawarah mufakat dan apabila diperlukan melalui mekanisme voting.
Dengan terselenggaranya Musrenbang Desa ini, diharapkan program pembangunan yang direncanakan dapat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Metawana.
Kirim Komentar