Berita Desa

Pertemuan Koordinasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi LKD dan Pekerja Rentan

15 September 2025 13:03:52

Administrator

64 Kali dibaca

Batur, 15 September 2025 – Desa Metawana Kecamatan Pagentan menghadiri pertemuan koordinasi yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Banjarnegara di Aula Kecamatan Batur. Pertemuan ini membahas implementasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan pekerja rentan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi pemerintah, antara lain UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa, SE Gubernur Jawa Tengah Nomor 400.1.5.5/0005206 Tahun 2025, SE Bupati Banjarnegara No. 100.3.4/165/BPPKADD/2025, serta SE Dispermades dan PPKB Kabupaten Banjarnegara. Regulasi tersebut menekankan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan yang dapat didanai melalui Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah yang diterima desa. 

 

Pembagian Berdasarkan Ex Kawedanan 

BPJS Ketenagakerjaan mengatur pertemuan koordinasi ini per ex Kawedanan agar lebih terarah. Untuk wilayah Kecamatan Pagentan, Pejawaran, dan Batur, pertemuan dipusatkan di Aula Kecamatan Batur. Desa Metawana, yang termasuk dalam Ex Kawedanan Batur, turut hadir melalui perwakilan pemerintah desa.

Pertemuan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, kecamatan, dan unsur masyarakat terkait. Mereka bersama-sama membahas mekanisme pelaksanaan, penganggaran, serta pendataan calon peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Fokus Perlindungan Anggota LKD dan Pekerja Rentan

Dalam pertemuan ini ditegaskan bahwa:

  1. Anggota LKD dan pekerja rentan berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

  2. Dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang diterima desa dapat digunakan untuk mendukung iuran BPJS Ketenagakerjaan.

  3. Program ini selaras dengan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

 

Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan dan Programnya

BPJS Ketenagakerjaan adalah badan resmi pemerintah yang bertugas menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Lembaga ini memberikan perlindungan bagi pekerja sektor formal maupun informal terhadap risiko kerja, risiko pascakerja, maupun risiko kematian.

Program-program yang ditawarkan antara lain:

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
    Perlindungan risiko kecelakaan kerja termasuk biaya perawatan, santunan cacat, dan santunan kematian akibat kecelakaan kerja.

  2. Jaminan Kematian (JKM)
    Santunan bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

  3. Jaminan Hari Tua (JHT)
    Tabungan jangka panjang untuk menjamin keberlanjutan hidup pekerja setelah pensiun atau berhenti bekerja.

  4. Jaminan Pensiun (JP)
    Memberikan penghasilan bulanan setelah pensiun sehingga taraf hidup tetap terjaga.

  5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
    Memberikan uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kompetensi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Dengan program ini, pekerja desa, termasuk anggota LKD dan pekerja rentan, memperoleh perlindungan ekonomi dan sosial yang lebih pasti.

 

Harapan Bagi Desa Metawana dan Desa Lainnya

Melalui pertemuan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap desa-desa memahami mekanisme penganggaran dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah Desa Metawana sendiri menyambut baik program ini karena dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, terutama mereka yang rentan secara ekonomi.

Pertemuan di Aula Kecamatan Batur ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan koordinasi yang digelar di berbagai kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara. Pemerintah Kecamatan Batur dan BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar seluruh desa aktif berpartisipasi dalam program ini demi terwujudnya masyarakat desa yang lebih sejahtera dan terlindungi secara sosial.

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Statistik

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Agenda Musrenbangdes 2026 dan Penyusunan Daftar Usulan Kegiatan Tahun 2027
Waktu:16 September 2025 09:00:00
Lokasi:Aula Kantor Desa Metawana
Koordinator:
Musyawarah Persiapan Pengajian Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw di Dusun Sumberan
Waktu:19 September 2025 19:30:00
Lokasi:Aula Kantor Desa Metawana
Koordinator:

Pemerintah Desa

Komentar

Media Sosial

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jl. Raya Power House Km.2 Pagentan
Desa :Metawana
Kecamatan:Pagentan
Kabupaten:Banjarnegara
Kodepos:53455
Telepon:081392643165
Email:metawana2008@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini:180
Kemarin:359
Total:122.421
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.99
Browser:Mozilla 5.0