Kec. Pagentan, Kab. Banjarnegara
Prov. Jawa Tengah
081392643165
Metawana2008@gmail.com
Metawana, 01 September 2025 – Pemerintah Desa Metawana menggelar rapat evaluasi rutin untuk meninjau kembali berbagai kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Rapat ini diikuti oleh perangkat desa dan kepala dusun, dengan membahas beberapa agenda penting hasil pelaksanaan kegiatan di bulan Agustus serta rencana tindak lanjut ke depan.
Adapun beberapa poin utama yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut, antara lain:
Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Kepala dusun diminta segera menyetorkan data rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah masing-masing. Data ini sangat penting sebagai dasar pengajuan bantuan perbaikan rumah kepada pemerintah.
Informasi Pembangunan di Dusun
Setiap dusun menyampaikan laporan terkait pembangunan yang sudah diselesaikan. Beberapa pembangunan telah rampung, seperti irigasi, jalan desa, dan terasering. Untuk tahap selanjutnya, tinggal dilakukan pemeliharaan agar hasil pembangunan tetap bermanfaat dalam jangka panjang.
Evaluasi Pembangunan dan Kegiatan Desa
Evaluasi dilakukan terhadap berbagai kegiatan pembangunan yang berjalan selama satu semester terakhir, serta rangkaian acara desa di bulan Agustus. Evaluasi mencakup bentuk kegiatan, realisasi anggaran, serta rencana tindak lanjut. Selain itu, perangkat desa juga mengingatkan adanya kegiatan yang belum terlaksana dan masih menjadi tanggung jawab masing-masing kepala seksi (Kasi).
Pemanfaatan Aplikasi Pemerintah Pusat
Perangkat desa diharapkan dapat lebih aktif dalam menggunakan aplikasi yang disediakan pemerintah pusat, seperti Jaga Desa, DesaKti, dan aplikasi lainnya. Pemanfaatan aplikasi ini sangat membantu dalam pengelolaan administrasi, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemanfaatan Website dan Media Sosial Desa
Pemerintah Desa juga menekankan pentingnya mengoptimalkan website resmi desa serta media sosial sebagai sarana informasi publik. Website desa difungsikan untuk memuat profil desa, dokumen perencanaan, berita, dan produk hukum desa. Sementara media sosial digunakan untuk menyampaikan informasi cepat terkait kegiatan, himbauan, maupun dokumentasi acara. Dengan adanya pemanfaatan ruang digital ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi serta ikut berpartisipasi dalam pembangunan desa.
Penertiban Administrasi Pajak
Persiapan administrasi pajak, khususnya menjelang penerbitan SPPT Tahun 2026, menjadi perhatian utama. Pemerintah desa menekankan pentingnya penertiban administrasi agar proses pemungutan pajak berjalan lancar.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Desa Metawana berharap seluruh perangkat desa dapat lebih solid dalam menyelesaikan tugas dan program yang telah direncanakan, serta masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari hasil pembangunan yang telah dan akan terus dilakukan.
Kirim Komentar