Berita Desa

Sosialisasi DIPRODESA: Mendorong Digitalisasi dan Transparansi Produk Hukum Desa

21 Agustus 2025 09:08:22

Administrator

69 Kali dibaca

Pagentan, 21 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan transparansi serta pelayanan informasi kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Pagentan menggelar Sosialisasi DIPRODESA (Digitalisasi dan Publikasi Produk Hukum Desa). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung pengelolaan pemerintahan desa berbasis teknologi informasi.

Acara yang dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 ini diikuti oleh perwakilan dari setiap desa, antara lain operator website desa, sekretaris desa, serta ketua BPD. Kehadiran para peserta menunjukkan keseriusan desa-desa di wilayah Kecamatan Pagentan dalam menyambut era digitalisasi.

 

Pembukaan dan Sambutan

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagentan, Iwan Widiyanto, S.E.. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya adaptasi teknologi bagi pemerintahan desa.

““Setiap produk hukum desa, baik itu Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa, maupun APBDes, harus bisa dijangkau oleh masyarakat tanpa batasan ruang dan waktu. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan arsip ke layar komputer, melainkan memastikan bahwa warga memiliki hak untuk mengetahui, memahami, dan ikut serta dalam proses pembangunan desa. Melalui keterbukaan informasi inilah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan semakin kuat,” ungkapnya.

Menurut Iwan, pemerintah desa harus berani melakukan adaptasi teknologi, sehingga tata kelola pemerintahan bisa berjalan lebih transparan, efisien, dan modern.

 

Pemaparan Materi dan Diskusi

Sesi utama sosialisasi berfokus pada pemaparan sistem digitalisasi produk hukum desa, meliputi proses penyusunan, pengarsipan, hingga publikasi melalui website resmi desa. Dengan sistem ini, dokumen hukum desa yang sebelumnya hanya dalam bentuk cetak kini dapat dipublikasikan secara online sehingga mudah diakses oleh masyarakat kapan saja.

Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Peserta antusias menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kendala teknis pengelolaan website desa, standarisasi format dokumen, serta strategi publikasi agar isi peraturan lebih komunikatif dan mudah dipahami warga. Diskusi ini sekaligus menjadi wadah berbagi pengalaman antar desa.

 

Manfaat DIPRODESA bagi Masyarakat

Program DIPRODESA diharapkan mampu memberi manfaat langsung bagi masyarakat, di antaranya:

  • Akses lebih mudah terhadap Perdes, Perkades, dan APBDes tanpa harus datang ke kantor desa.

  • Informasi yang lebih transparan, akurat, dan resmi.

  • Meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Dengan demikian, DIPRODESA tidak hanya memudahkan aparatur desa, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

 

Monitoring dan Evaluasi

Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Pagentan menegaskan bahwa pelaksanaan DIPRODESA akan terus dipantau melalui monitoring dan evaluasi berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan seluruh desa mampu mengimplementasikan digitalisasi produk hukum dengan baik dan tidak ada desa yang tertinggal.

Desa-desa yang menghadapi kendala, baik dari sisi teknis maupun sumber daya, akan mendapatkan pendampingan agar pelaksanaan program ini berjalan merata di seluruh wilayah kecamatan.

 

Menuju Desa Digital yang Transparan

Sosialisasi DIPRODESA di Aula Desa Pagentan menjadi momentum penting menuju terwujudnya desa digital yang lebih terbuka, profesional, dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi informasi bukan hanya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat hubungan kepercayaan antara pemerintah desa dan warganya.

Dengan adanya program ini, setiap desa di Kecamatan Pagentan diharapkan mampu menjadi lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan partisipatif.

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Statistik

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Agenda Musrenbangdes 2026 dan Penyusunan Daftar Usulan Kegiatan Tahun 2027
Waktu:16 September 2025 09:00:00
Lokasi:Aula Kantor Desa Metawana
Koordinator:
Musyawarah Persiapan Pengajian Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw di Dusun Sumberan
Waktu:19 September 2025 19:30:00
Lokasi:Aula Kantor Desa Metawana
Koordinator:

Pemerintah Desa

Komentar

Media Sosial

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jl. Raya Power House Km.2 Pagentan
Desa :Metawana
Kecamatan:Pagentan
Kabupaten:Banjarnegara
Kodepos:53455
Telepon:081392643165
Email:metawana2008@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini:182
Kemarin:359
Total:122.423
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.99
Browser:Mozilla 5.0