Kec. Pagentan, Kab. Banjarnegara
Prov. Jawa Tengah
081392643165
Metawana2008@gmail.com
Metawana, 13 Oktober 2025 — Kepolisian Republik Indonesia melalui Polres Banjarnegara memberlakukan sistem baru dalam pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Mulai tanggal 14 Oktober 2025, seluruh proses pembuatan dan perpanjangan SKCK hanya dilayani secara online melalui aplikasi Super Apps Polri.
Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan kemudahan, transparansi, dan kecepatan dalam pelayanan publik kepolisian.
Warga yang ingin membuat atau memperpanjang SKCK tidak lagi dapat mendaftar langsung di kantor polisi.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui:
Aplikasi: Super Apps Polri
(Tersedia di Google Play Store dan App Store)
Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat:
Mengisi data diri,
Mengunggah dokumen persyaratan,
Memilih Polres tujuan pengambilan SKCK fisik, dan
Melakukan pembayaran administrasi secara daring.
Untuk membantu proses pendaftaran, masyarakat juga dapat menonton panduan cara membuat SKCK online melalui YouTube dengan kata kunci:
“Cara Membuat SKCK Online melalui Super Apps Polri”.
Setelah pendaftaran online selesai dan disetujui, pemohon wajib mengambil SKCK fisik secara langsung di Polres Banjarnegara.
Saat pengambilan, pemohon diharapkan membawa:
KTP asli,
Fotokopi berkas pendukung yang diunggah saat pendaftaran, dan
Bukti pendaftaran dari aplikasi Super Apps Polri.
Biaya resmi penerbitan SKCK adalah Rp30.000 (tiga puluh ribu rupiah) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Pembayaran tidak dilakukan tunai di loket, melainkan melalui transfer bank sesuai petunjuk dalam aplikasi.
Pastikan bukti pembayaran disimpan dan ditunjukkan saat pengambilan SKCK di Polres.
Melalui layanan digital ini, Polri berupaya untuk:
Mempermudah masyarakat dalam pengurusan SKCK,
Mengurangi antrean dan kontak langsung di kantor kepolisian,
Meningkatkan transparansi pelayanan publik, dan
Mencegah praktik percaloan serta pungutan liar.
Bagi warga yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran online, dapat meminta panduan dan bantuan melalui:
Selain itu, warga juga disarankan untuk menonton video tutorial resmi di YouTube guna memahami langkah-langkah pengisian dengan benar.
Pemerintah Desa Metawana mengimbau seluruh warga untuk menggunakan layanan resmi hanya melalui aplikasi Super Apps Polri dan tidak menggunakan situs atau jasa pihak ketiga.
Kepatuhan terhadap ketentuan ini membantu mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah, aman, dan modern di wilayah hukum Polsek Pagentan.
Kirim Komentar