Pengumuman

Pengumuman: Pembuatan SKCK Kini Dilayani Secara Online Melalui Aplikasi Super Apps Polri

13 Oktober 2025 12:20:55

Administrator

63 Kali dibaca

Metawana, 13 Oktober 2025 — Kepolisian Republik Indonesia melalui Polres Banjarnegara memberlakukan sistem baru dalam pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Mulai tanggal 14 Oktober 2025, seluruh proses pembuatan dan perpanjangan SKCK hanya dilayani secara online melalui aplikasi Super Apps Polri.

Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan kemudahan, transparansi, dan kecepatan dalam pelayanan publik kepolisian.

 

1. Pendaftaran Hanya Melalui Aplikasi Super Apps Polri

Warga yang ingin membuat atau memperpanjang SKCK tidak lagi dapat mendaftar langsung di kantor polisi.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui:

Aplikasi: Super Apps Polri
(Tersedia di Google Play Store dan App Store)

Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat:

  • Mengisi data diri,

  • Mengunggah dokumen persyaratan,

  • Memilih Polres tujuan pengambilan SKCK fisik, dan

  • Melakukan pembayaran administrasi secara daring.

Untuk membantu proses pendaftaran, masyarakat juga dapat menonton panduan cara membuat SKCK online melalui YouTube dengan kata kunci:

“Cara Membuat SKCK Online melalui Super Apps Polri”.

 

2. Pengambilan SKCK Fisik di Polres

Setelah pendaftaran online selesai dan disetujui, pemohon wajib mengambil SKCK fisik secara langsung di Polres Banjarnegara.
Saat pengambilan, pemohon diharapkan membawa:

  • KTP asli,

  • Fotokopi berkas pendukung yang diunggah saat pendaftaran, dan

  • Bukti pendaftaran dari aplikasi Super Apps Polri.

 

3. Pembayaran Administrasi

Biaya resmi penerbitan SKCK adalah Rp30.000 (tiga puluh ribu rupiah) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Pembayaran tidak dilakukan tunai di loket, melainkan melalui transfer bank sesuai petunjuk dalam aplikasi.
Pastikan bukti pembayaran disimpan dan ditunjukkan saat pengambilan SKCK di Polres.

 

4. Tujuan dan Manfaat Layanan Online

Melalui layanan digital ini, Polri berupaya untuk:

  • Mempermudah masyarakat dalam pengurusan SKCK,

  • Mengurangi antrean dan kontak langsung di kantor kepolisian,

  • Meningkatkan transparansi pelayanan publik, dan

  • Mencegah praktik percaloan serta pungutan liar.

 

5. Bantuan dan Panduan Penggunaan

Bagi warga yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran online, dapat meminta panduan dan bantuan melalui:

  • Polsek Pagentan, yang siap membantu warga dalam penggunaan aplikasi Super Apps Polri, atau
  • Perangkat Desa Metawana, yang akan memfasilitasi warga mengakses layanan online tersebut

Selain itu, warga juga disarankan untuk menonton video tutorial resmi di YouTube guna memahami langkah-langkah pengisian dengan benar.

 

6. Imbauan Pemerintah Desa Metawana

Pemerintah Desa Metawana mengimbau seluruh warga untuk menggunakan layanan resmi hanya melalui aplikasi Super Apps Polri dan tidak menggunakan situs atau jasa pihak ketiga.
Kepatuhan terhadap ketentuan ini membantu mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah, aman, dan modern di wilayah hukum Polsek Pagentan.

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Statistik

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Agenda Musrenbangdes 2026 dan Penyusunan Daftar Usulan Kegiatan Tahun 2027
Waktu:16 September 2025 09:00:00
Lokasi:Aula Kantor Desa Metawana
Koordinator:
Musyawarah Persiapan Pengajian Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw di Dusun Sumberan
Waktu:19 September 2025 19:30:00
Lokasi:Aula Kantor Desa Metawana
Koordinator:

Pemerintah Desa

Komentar

Media Sosial

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jl. Raya Power House Km.2 Pagentan
Desa :Metawana
Kecamatan:Pagentan
Kabupaten:Banjarnegara
Kodepos:53455
Telepon:081392643165
Email:metawana2008@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini:125
Kemarin:359
Total:122.366
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.99
Browser:Mozilla 5.0